a.
Faktor-Faktor Kegiatan
Pendukung Bimbingan dan Konseling
Untuk
menunjang
kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah
dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling, yaitu
1) Aplikasi
Instrumentasi Data.
Aplikasi instrumentasi data adalah
kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang
lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan
menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk
memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami
karakteristik lingkungannya.
2) Himpunan
Data.
Himpunan data adalah kegiatan untuk
menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan
pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan,
sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3) Kegiatan
Khusus
a) Konferensi
Kasus
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk
membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh
pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas
dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan
membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap
klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
b) Kunjungan
Rumah (Home Visit).
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk
memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan
orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan
membangun komitmen dari pihak orang tua atau keluarga untuk mengentaskan
permasalahan klien.
c) Alih
Tangan Kasus.
Alih tangan kasus merupakan kegiatan
untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang
dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih
kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli
lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang
lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang
lebih kompeten.
b.
Faktor-Faktor Kegiatan
Penghambat Bimbingan dan Konseling
Di samping adanya faktor pendukung
kegiatan bimbingan dan konseling juga ada faktor yang menghambat dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling. Adapun faktor dan masalah yang menghambat
bimbingan dan konseling antara lain sebagai berikut:
a) Kekurangan
tenaga bimbingan di sekolah.
Beberapa sekolah sudah merasakan
perlunya petugas bimbingan di sekolah, sebagai pembantu Kepala sekolah atau
wali kelas dalam menghadapi berbagai permasalahan peserta didik. Kekurangan
tenaga pembimbing sekolah menyebabkan terlalu berat beban tugas yang harus
dipikulnya dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah, bila tenaga pembimbing
jumlah sedikit sekali untuk menangani siswa yang begitu banyak tentunya tidak
akan efektif dan efisien yang akhirnya akan menjadi kendala bimbingan
konseling.
b) Kemampuan
teknis bimbingan di sekolah.
Tenaga yang ada, yang secara langsung
menangani bimbingan di sekolah kebanyakan tidak sesuai dengan bidangnya, bisa
jadi tugasnya merangkap antara profesi satu dengan profesi lainnya. Misalkan
Kepala Sekolah yang masih merangkap jadi guru bimbingan dan lain sebagainya,
yang akhirnya proses penaganan dan pelaksanaannya tentu tidak sesuai dan tidak
tepat sebagaimana mestinya.
c) Sarana
dan prasarana.
Layanan bimbingan di sekolah mutlak
memerlukan sarana dan prasarana. Kebanyakan sarana dan prasarana yang digunakan
masih merangkap dengan fasilitas yang lainnya, seperti misalnya ruangan
bimbingan yang masih menyatu dengan ruang kesehatan.
d) Organisasi
dan administrasi bimbingan.
Dalam penanganan layanan bimbingan di
sekolah, perlu dilakukan dan ditopang oleh kegiatan administrasi. Program
bimbingan perlu diorganisir sedemikian rupa supaya memungkinkan terjadinya
suatu kerja sama yang harmonis antara pihak sekolah, Kepala Sekolah, Guru
bidang studi, pihak ketertiban sekolah dan lainnya. Tanpa adanya kerja sama
yang baik pelaksanaan bimbingan konseling akan sulit dilaksanakan.
e) Supervisi
bimbingan di sekolah.
Kegiatan supervisi baik oleh Kepala Sekolah
maupun dari kantor Wilayah Departement pendidikan nasional masih belum berjalan
sebagaimana mestinya. Hambatan ini mungkin akan menyebabkan keterbatasan tenaga
profesional yang memadai bagi sekolah.
kurang lengkap
BalasHapus