expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Selasa, 22 Oktober 2013

Faktor-Faktor Kegiatan Pendukung dan Penghambat Bimbingan dan Konseling

a.      Faktor-Faktor Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu
1)      Aplikasi Instrumentasi Data.
Aplikasi instrumentasi data adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungannya.
2)      Himpunan Data.
Himpunan data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3)      Kegiatan Khusus
a)      Konferensi Kasus
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
b)      Kunjungan Rumah (Home Visit).
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua atau keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
c)      Alih Tangan Kasus.
Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.

b.      Faktor-Faktor Kegiatan Penghambat Bimbingan dan Konseling
Di samping adanya faktor pendukung kegiatan bimbingan dan konseling juga ada faktor yang menghambat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Adapun faktor dan masalah yang menghambat bimbingan dan konseling antara lain sebagai berikut:
a)      Kekurangan tenaga bimbingan di sekolah.
Beberapa sekolah sudah merasakan perlunya petugas bimbingan di sekolah, sebagai pembantu Kepala sekolah atau wali kelas dalam menghadapi berbagai permasalahan peserta didik. Kekurangan tenaga pembimbing sekolah menyebabkan terlalu berat beban tugas yang harus dipikulnya dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah, bila tenaga pembimbing jumlah sedikit sekali untuk menangani siswa yang begitu banyak tentunya tidak akan efektif dan efisien yang akhirnya akan menjadi kendala bimbingan konseling.
b)      Kemampuan teknis bimbingan di sekolah.
Tenaga yang ada, yang secara langsung menangani bimbingan di sekolah kebanyakan tidak sesuai dengan bidangnya, bisa jadi tugasnya merangkap antara profesi satu dengan profesi lainnya. Misalkan Kepala Sekolah yang masih merangkap jadi guru bimbingan dan lain sebagainya, yang akhirnya proses penaganan dan pelaksanaannya tentu tidak sesuai dan tidak tepat sebagaimana mestinya.
c)      Sarana dan prasarana.
Layanan bimbingan di sekolah mutlak memerlukan sarana dan prasarana. Kebanyakan sarana dan prasarana yang digunakan masih merangkap dengan fasilitas yang lainnya, seperti misalnya ruangan bimbingan yang masih menyatu dengan ruang kesehatan.
d)     Organisasi dan administrasi bimbingan.
Dalam penanganan layanan bimbingan di sekolah, perlu dilakukan dan ditopang oleh kegiatan administrasi. Program bimbingan perlu diorganisir sedemikian rupa supaya memungkinkan terjadinya suatu kerja sama yang harmonis antara pihak sekolah, Kepala Sekolah, Guru bidang studi, pihak ketertiban sekolah dan lainnya. Tanpa adanya kerja sama yang baik pelaksanaan bimbingan konseling akan sulit dilaksanakan.
e)      Supervisi bimbingan di sekolah.
Kegiatan supervisi baik oleh Kepala Sekolah maupun dari kantor Wilayah Departement pendidikan nasional masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Hambatan ini mungkin akan menyebabkan keterbatasan tenaga profesional yang memadai bagi sekolah.

1 komentar: