expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Selasa, 22 Oktober 2013

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Islam

Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil-hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman dan dasar bagi penyelenggaraan pelayanan. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah:
1)      Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan yang meliputi: (a) melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi. (b) memperhatikan tahapan perkembangan. (c) perhatian adanya perbedaan individu dalam layanan.
2)      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu yang meliputi: (a) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar. (b) timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.
3)      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan yang meliputi: (a) bimbingan dan konseling bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik, (b) program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan, (c) program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu, (d) program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian hasil layanan.
4)      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan yang meliputi: (a) diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri, (b) pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri, (c) permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli atau profesional yang relevan dengan permasalahan individu, (d) perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berkewenangan dengan permasalahan individu dan (e) proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar