expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Minggu, 18 Januari 2015

Peran Bimbingan Konseling Islam Dalam Pembentukan Sikap Keberagamaan Anak

MAKALAH
“Peran Bimbingan Konseling Islam Dalam Pembentukan Sikap Keberagamaan Anak”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Media Konseling
Dosen : Dr. Siti S. Fadhilah, M.Pd
LOGO
Disusun oleh :
Diah Astuti Saputri Retnaningsih
121221020
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
SURAKARTA
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latarbelakang Masalah
Bimbingan konseling Islam terhadap anak sangat penting dan perlu, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan agama, yang akan meneruskan cita-cita para pendahulu.
Pertumbuhan dan perkembangan anak akan mempengaruhi kepribadian dalam menyongsong masa depannya untuk menjadi manusia dewasa. Anak membutuhkan orang lain untuk mendapatkan bimbingan dalam perkembangannya, di antaranya peran keluarga, karena keluarga merupakan lembaga pertama dan paling utama untuk memanusiakan dan mensosialisasikan anak. Di sinilah anak dapat belajar melakukan adaptasi mengenal terhadap lingkungan sosialnya.
Selain lingkungan keluarga, bimbingan konseling Islam terhadap perkembangan jiwa anak dapat diperoleh dari pendidikan yang ada di sekolah dan di masyarakat baik formal maupun non formal. Dalam lingkungan sekolah juga hendaknya dapat diusahakan supaya sekolah menjadi lapangan yang baik bagi pertumbuhan dan pengembangan mental serta moral anak didik, di samping tempat pemberian pengetahuan, pendidikan, keterampilan, dan pengembangan bakat serta kecerdasan. Dengan kata lain supaya sekolah menjadi lapangan sosial bagi anak di mana pertumbuhan mental, moral, sosial, dan segala aspek kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk mengambil judul : Peran Bimbingan Konseling Islam dalam Pembentukan Sikap Keberagamaan Anak.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan judul di atas dan latar belakang yang telah diuraikan maka yang menjadi rumusan masalah adalahBagaimana peran bimbingan konseling Islam dalam pembentukan sikap keberagamaan anak ?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan di atas maka tujuan yang hendak dicapai adalah: Mengetahui secara mendalam peran bimbingan konseling Islam dalam pembentukan sikap keberagamaan anak.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Bimbingan Konseling Islam
Bimbingan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terarah, kontinu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangakan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Quran dan hadis Rasulullah ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan hadis.
Hakikat bimbingan konseling Islam adalah upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali fitrah, dengan caramemberdayakan (enpowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Allah SWT. Kepadanya untuk memperlajari tuntunan Allah dan rasul-Nya, agar fitrah yang ada pada individu itu berkembang dengan benar dan kukuh sesuai tuntunan Allah SWT.
Dari penjelasan diatas tampak, bahwa konseling islam adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakikatnya individu sendirilah yang perlu hidupsesuai dengan tuntunan Allah (jalan yang lurus) agar mereka selamat. Karena posisi konselor bersifat membantu, maka konsekuensinya individu sendiri yang harus aktif belajar memahami dan sekaligus melaksanakan tuntunan Islam (Al-Quran dan sunah rasul-Nya). Pada akhirnya diharapkan agar individu selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati di dunia dan akhirat, bukan sebaliknya kesengsaraan dan kemelaratan di dunia dan akhirat.
Adapun indikator-indikator bimbingan konseling Islam meliputi : Pembimbing, Konseli, Metode, dan materi bimbingan Islam. Pembimbing adalah orang yang membantu, menolong, memelihara dalam menyelesaikan kesulitan-kesulitan dalam hidupnya agar hidup selaras sesuai dengan petunjuk Allah. Sedangkan konseli adalah orang yang mendapatkan kesulitan-kesulitan dalam hidupnya untuk mendapatkan pertolongan dan bantuan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Syukir (1983: 60-62) mengatakan, materi bimbingan dan penyuluhan Islam sama dengan materi dakwah, yang meliputi tiga hal yaitu:
a.       Masalah keimanan (aqidah)
b.      Masalah ke-Islaman (syariat)
c.       Masalah budi pekerti (akhlakul karim)
Dengan tiga aspek di atas, materi yang disampaikan dalam bimbingan Islam, juga membutuhkan metode dakwah, maka dalam melakukan tindakan atau perbuatan hendaknya didasarkan pada pada dasar-dasar yang berlaku, karena hal itu akan dijadikan pijakan untuk melangkah pada suatu tujuan, yakni agar dalam melaksanakan bimbingan konseling islam bisa berjalan baik dan terarah sesuai pada petunjuk Alquran dan Hadist, baik yang mengenai ajaran memerintah, memberi bimbingan dan petunjuk.
Adapun metode yang digunakan dalam bimbingan konseling Islam  adalah :
1.      Metode komunikasi langsung meliputi : individual dan kelompok
2.      Metode komunikasi tidak langsung meliputi alat komunikasi dan media cetak.
Dari beberapa metode di atas, bimbingan Islam juga perlu memperhatikan objek dakwahnya. Obyek adalah orang yang menjadi garapan dalam bimbingan konseling islam.
Dari uraian di atas, pengertian bimbingan konseling islam, tujuan bimbingan konseling islam, materi bimbingan konseling islam dan metode bimbingan konseling islam, maka dalam pelaksanaan bimbingan konseling islam dapat dijalankan dengan baik dan akan menjadikan anak untuk mencapai tujuan hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
B.     Sikap Keberagamaan
Dalam Pada dasarnya manusia mempunyai potensi, kekuatan dan kemampuan tersembunyi yang bisa dikembangkan sesuai dengan kemampuannya. Potensi yang ada dalam diri manusia itu bisa dilihat bagaimana ia bersikap. Sikap adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan dengan cara merasakan, berpikir, bertingkah laku dalam suatu situasi.
Sikap atau attitude merupakan terjemahan dari sikap terhadap obyek tertentu, merupakan suatu pandangan atau sikap perasaan, kecenderungan untuk bertindak sesuai dengan obyek itu. Sikap atau attitude merupakan kesediaan beraksi terhadap apa saja. Jadi sikap senantiasa terarahkan pada suatu hal atau obyek. Tidak ada sikap, kalau tidak ada obyeknya.
Sikap dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu sikap dalam bentuk fisik dan sikap dalam bentuk nonfisik. Sikap dalam bentuk fisik adalah tingkah laku yang terlahir dalam bentuk gerakan dan perbuatan fisik. Sikap dalam bentuk nonfisik atau yang sering juga disebut mentalitas merupakan gambaran keadaan kepribadian seseorang yang tersimpan dan mengendalikan setiap tindakannya, tidak dapat dilihat serta sulit dibaca. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa mentalitas atau sikap mental adalah searah atau tidak searahnya perbuatan seseorang dengan hati nuraninya. Bila perbuatannya atau sikap orang tersebut sesuai dengan pengetahuan dan keyakinannya, mentalitasnya dinilai baik atau terpuji, akan tetapi bila perbuatannya atau sikapnya tidak sesuai dengan pengetahuan dan keyakinannya, mentalitasnya dinilai tidak baik atau tercela.
Sikap tersebut terbentuk karena kebiasaan berfikir, maka manusia akan mengetahui titik kesalahan dan kekurangan pada dirinya. Di sinilah manusia perlu adanya bimbingan agama Islam, yang bisa mengarahkan hidupnya menjadi lebih baik sesuai petunjuk dan ketentuan Allah. Dengan adanya bimbingan inilah akan mempengaruhi sikap keberagamaan individu atau kelompok dalam kehidupannya. Sikap keberagaman adalah perilaku yang bersumber langsung atau tidak langsung kepada Nash. Pengertian sikap keberagamaan tersebut maksudnya adalah pola sikap seseorang yang berusaha menuju kepada pola kehidupan yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Sedangkan dimensi keberagamaan itu sendiri meliputi: keyakinan, praktek agama, pengalaman, pengetahuan agama dan konsekuensi-konsekuensi.
Sedangkan menurut Ancok, dkk, (1995 : 78) dimensi-dimensi keberagamaan meliputi aqidah, akhlak dan syariat. Dalam penjelasannya dimensi aqidah sejajar dengan keyakinan, dimensi akhlak sejajar dengan pengalaman, sedangkan dimensi syariat sejajar dengan peribadatan.
Dengan adanya bimbingan agama Islam tersebut membantu anak untuk mengembangkan dan menyempurnakan kepribadiannya serta untuk memelihara secara terus menerus terhadap tuntutan nilainilai agama Islam, sehingga perilaku sehari-harinya mencerminkan ajaran-ajaran yang diwahyukan Allah SWT demi tercapainya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.
C.    Anak
Adapun yang dimaksud anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun. Menurut Monks, fase anak umur 9 – 18 tahun merupakan masa masa perkembangan dan masa peralihan atau masa persiapan menuju kedewasaan. Dalam perkembangan yang dilewati anak, diperlukan bimbingan dalam membentuk sikap keberagamaan anak, karena tentunya banyak sekali pengaruh-pengaruh negatif yang diserap dan tidak terkontrol oleh anak.
D.    Peran Bimbingan Konseling Islam Dalam Pembentukan Sikap Keberagamaan Anak
Bimbingan Konseling Islam merupakan suatu upaya untuk membantu individu dalam mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Bimbingan Konseling Islam dilakukan tidak hanya kepada individu yang terkena masalah, melainkan juga individu yang masih dalam tataran sehat.
Dalam hal ini bimbingan konselimg Islam sangat penting untuk diberikan anak yang memiliki empat fungsi yaitu: preventif, kuratif, preservatif, dan development.
Dalam kerangka fungsi preventif (pencegahan), memiliki arti membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah adalah dengan cara pemberian bantuan meliputi pengembangan strategi dan program-program pengaktualisasian diri bagi seorang klien. Pengembangan program-program dan strategi-strategi ini dapat digunakan sebagai sarana mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi. Berhubungan dengan fungsi tersebut maka dalam bimbingan mengembangkan materi aqidah disamakan dengan materi Imaniah yaitu materi pembinaan mental dalam bentuk kepribadian dengan jalan menumbuh kembangkan kemampuan anak asuh menjadi seorang mukmin yang membentuk 6 karakter, yaitu :
1.       Karakter Robbani, Karakter yang mampu mengamalkan sifat-sifat Allah SWT sebatas kemampuan manusiawinya.
2.      Karakter Malaki, yaitu; Karakter yang mampu menerapkan sifat-sifat malaikat sebatas kemampuan manusiawinya.
3.      Karakter Qur’ani, yaitu; Karakter yang mampu melaksanakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam tingkah laku nyata.
4.      Karakter Rasuli, yaitu; Karakter yang mampu mengamalkan sifat-sifat rasul.
5.      Karakter Hari Akhir, yaitu; Karakter yang mampu mementingkan masa depan.
6.      Karakter Takdiri, yaitu; Karakter yang menghendaki kepatuhan pada hukum-hukum Allah.
Dengan keimanan inilah anak dapat mengaktualisasikan dirinya dengan cara: berlaku aktif, tawakal dan taat terhadap ajaran dan perintah agamanya. Ketaatan dan ketawakalan individu dapat menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam. Ketaatan dan ketakwaan individu harus dibina sejak dini, sehingga individu tersebut mampu memaknai kehidupan dan nilai-nilai ajaran agamanya yang kemudian akan direfleksikan ke dalam tingkah laku sehari-harinya.
Fungsi Kuratif atau pengentasan. Fungsi kuratif diartikan membantu individu memecahkan masalah yang dihadapinya. Sikap keberagamaan yang rendah pada umumnya merupakan masalah yang sering dihadapi oleh seseorang. Ketika anak melakukan tindakan pelanggaran terhadap nilai dan moral agama, orangtua dan guru wajib mengingatkan dan memberikan bimbingan agar anak-anak mereka tidak melakukan tindakan malasuai. Berhubungan hal tersebut maka dalam memberikan bimbingan diperlukan materi syariat atau materi Islamiah yakni pembinaan mental dalam bentuk pengembangan kepribadian dengan cara menumbuh kembangkan kepribadian muslim. kepribadian muslim ini akan mendorong seseorang untuk hidup bersih, suci dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam segala kondisi, sehingga tercipta sikap keberagamaan yang tinggi sehingga akan tumbuh lima karakter, yaitu
1.      Karakter Syahadatain, yaitu; Karakter yang membebaskan diri dari menyekutukan Allah SWT.
2.      Karakter Mushali, yaitu; Karakter yang mampu berkomunikasi dengan Allah SWT.
3.      Karakter Muzakki, yaitu; Karakter yang berani mengorbankan harta benda.
4.      Karakter Sha’im, yaitu; Karakter yang mampu mengendalikan diri dari hawa nafsu.
5.      Karakter Hajji, yaitu; Karakter yang mau mengorbankan harta benda, waktu, nyawa untuk memenuhi panggilan Allah.
Fungsi Preservatif bertujuan untuk membantu individu menjaga situasi dan kondisi semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu dapat bertahap lama (in state of good). Dalam hal ini, lebih berorientasi pada pemahaman individu mengenai keadaan dirinya, baik kelebihan maupun kekurangan, situasi dan kondisi yang dialaminya saat ini.
Individu yang sering tidak menghargai dirinya sendiri, terbukti ketika individu merasa tidak diterima teman sebayanya, maka mereka rela melakukan apa saja, sekalipun itu sangat bertentangan dengan hati nuraninya. Kecenderungan untuk tidak menghargai dirinya sendiri merupakan indikasi sikap keberagamaan yang rendah. Sikap keberagamaan yang rendah akan sangat mempengaruhi keberagamaannya. Ketika individu sudah memandang dirinya lemah, tidak berdaya, putus asa maka mudah bagi mereka melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma agama.
Oleh karena itu, fungsipreservatif akan sangat dibutuhkan dalam membantu individu memahami keadaan yang dihadapi, memahami sumber masalah, dan individu akan mampu secara mandiri, mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Dengan kita melakukan bimbingan konseling Islam secara sungguh-sungguh maka akan menimbulkan rasa dekat kepada Allah, selain itu dapat memahami diri sendiri, baik kelebihan dan kekurangan serta situasi dan kondisi yang sedang dialami. Sehingga individu dapat memperbaiki dirinya yang kurang baik menjadi lebih baik. Inilah peran materi akhlak yang dapat menumbuh kembangkan sikap keberagamaan anak dalam memperbaiki dirinya yang kurang baik menjadi lebih baik.
Fungsi developmental merupakan fungsi bimbingan konseling Islam yang terfokus pada upaya pemberian bantuan berupa pemeliharaan dan pengembangan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap menjadi baik atau bahkan lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya masalah. Fungsi inilah yang sangat menentukan dalam membentuk sikap keberagamaan anak dalam memelihara dan mengembangkan sikap yang tertanam mulai dari aqidah, syariat, dan akhlak pada diri anak.
Fungsi bimbingan konseling pengembangan ini, berorientasi pada upaya pengembangan fitrah manusia, yaitu sebagai makhluk Tuhan, individu, sosial/kesusilaan, dan berbudaya.
Sebagai makhluk beragama, individu harus taat kepada Allah, beribadah dan sujud kepadanya. Sebagai makhluk sosial mempunyai pengertian bahwa mereka hidup di dunia ini pastilah memerlukan bantuan dari orang lain. Bahkan mereka baru dikatakan sebagai manusia bila berada dalam lingkungan dan berinteraksi dengan orang lain. Manusia selain harus mengembangkan hubungan vertikal dengan Tuhan, mereka juga harus membina hubungan horizontal dengan lain dan alam semesta.
Manusia yang hidup dalam tataran kehidupan yang berorientasi pada kemajuan teknologi umumnya juga mengarah pada berbagai penyimpangan fitrah tersebut. Dalam kondisi penyimpangan terhadap nilai dan fitrah keberagamaan tersebut upaya bimbingan konseling Islam sangat dibutuhkan terutama dalam pengembangan fitrah kemanusiaan dan keberagamaannya, sehingga dengan upaya pengembangan dan pemahaman kembali atas fitrah manusia. Mereka mampu mencapai kebahagiaan yang di idam-idamkan, yakni kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Akhirnya dari uraian di atas dapat kita cermati bahwa layanankonseling dengan optimalisasi keempat fungsi bimbingan konseling Islam,yaitu preventif, preservatif, kuratif, developmental atau edukatif mempunyaiperan positif dalam upaya pengembangan dan menumbuhkan sikapkeberagamaan anak, terutama fungsi developmental ataupengembangan.















Daftar Pustaka
Amin, Samsul Munir. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah
Sutoyo, Anwar. 2013. Bimbingan Konseling Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar