MAKALAH
“Peran
Bimbingan Konseling Islam Dalam Pembentukan Sikap Keberagamaan Anak”
Disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah Media Konseling
Dosen : Dr. Siti S. Fadhilah, M.Pd
Disusun oleh :
Diah
Astuti Saputri Retnaningsih
121221020
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
SURAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Masalah
Bimbingan konseling Islam terhadap anak sangat
penting dan perlu, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan agama,
yang akan meneruskan cita-cita para pendahulu.
Pertumbuhan dan perkembangan anak akan mempengaruhi
kepribadian dalam menyongsong masa depannya untuk menjadi manusia dewasa. Anak
membutuhkan orang lain untuk mendapatkan bimbingan dalam perkembangannya, di
antaranya peran keluarga, karena keluarga merupakan lembaga pertama dan paling
utama untuk memanusiakan dan mensosialisasikan anak. Di sinilah anak dapat
belajar melakukan adaptasi mengenal terhadap lingkungan sosialnya.
Selain lingkungan keluarga, bimbingan konseling Islam
terhadap perkembangan jiwa anak dapat diperoleh dari pendidikan yang ada di
sekolah dan di masyarakat baik formal maupun non formal. Dalam lingkungan
sekolah juga hendaknya dapat diusahakan supaya sekolah menjadi lapangan yang baik
bagi pertumbuhan dan pengembangan mental serta moral anak didik, di samping
tempat pemberian pengetahuan, pendidikan, keterampilan, dan pengembangan bakat
serta kecerdasan. Dengan kata lain supaya sekolah menjadi lapangan sosial bagi
anak di mana pertumbuhan mental, moral, sosial, dan segala aspek kepribadiannya
dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan latar belakang di atas maka
penulis tertarik untuk mengambil judul : Peran Bimbingan
Konseling Islam dalam Pembentukan Sikap Keberagamaan Anak.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan judul di atas dan latar belakang yang
telah diuraikan maka yang menjadi rumusan masalah adalahBagaimana peran
bimbingan konseling Islam dalam pembentukan sikap keberagamaan anak ?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan di
atas maka tujuan yang hendak dicapai adalah: Mengetahui secara mendalam peran
bimbingan konseling Islam dalam pembentukan sikap keberagamaan anak.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bimbingan
Konseling Islam
Bimbingan konseling Islam adalah proses pemberian
bantuan terarah, kontinu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat
mengembangakan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal
dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Quran
dan hadis Rasulullah ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan
sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan hadis.
Hakikat bimbingan konseling Islam adalah upaya
membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali fitrah, dengan
caramemberdayakan (enpowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Allah
SWT. Kepadanya untuk memperlajari tuntunan Allah dan rasul-Nya, agar fitrah
yang ada pada individu itu berkembang dengan benar dan kukuh sesuai tuntunan
Allah SWT.
Dari penjelasan diatas tampak, bahwa konseling islam
adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada
hakikatnya individu sendirilah yang perlu hidupsesuai dengan tuntunan Allah
(jalan yang lurus) agar mereka selamat. Karena posisi konselor bersifat
membantu, maka konsekuensinya individu sendiri yang harus aktif belajar
memahami dan sekaligus melaksanakan tuntunan Islam (Al-Quran dan sunah
rasul-Nya). Pada akhirnya diharapkan agar individu selamat dan memperoleh
kebahagiaan yang sejati di dunia dan akhirat, bukan sebaliknya kesengsaraan dan
kemelaratan di dunia dan akhirat.
Adapun indikator-indikator bimbingan konseling Islam
meliputi : Pembimbing, Konseli,
Metode, dan materi bimbingan Islam. Pembimbing adalah orang yang membantu,
menolong, memelihara dalam menyelesaikan kesulitan-kesulitan dalam hidupnya
agar hidup selaras sesuai dengan petunjuk Allah. Sedangkan konseli adalah orang yang mendapatkan
kesulitan-kesulitan dalam hidupnya untuk mendapatkan pertolongan dan bantuan
dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Syukir (1983: 60-62) mengatakan,
materi bimbingan dan penyuluhan Islam sama dengan materi dakwah, yang meliputi
tiga hal yaitu:
a. Masalah
keimanan (aqidah)
b. Masalah
ke-Islaman (syariat)
c. Masalah
budi pekerti (akhlakul karim)
Dengan tiga aspek di atas, materi yang
disampaikan dalam bimbingan Islam, juga membutuhkan metode dakwah, maka dalam
melakukan tindakan atau perbuatan hendaknya didasarkan pada pada dasar-dasar
yang berlaku, karena hal itu akan dijadikan pijakan untuk melangkah pada suatu
tujuan, yakni agar dalam melaksanakan bimbingan konseling islam bisa berjalan
baik dan terarah sesuai pada petunjuk Alquran dan Hadist, baik yang mengenai
ajaran memerintah, memberi bimbingan dan petunjuk.
Adapun metode yang digunakan dalam
bimbingan konseling Islam adalah :
1. Metode
komunikasi langsung meliputi : individual dan kelompok
2. Metode
komunikasi tidak langsung meliputi alat komunikasi dan media cetak.
Dari beberapa metode di atas, bimbingan
Islam juga perlu memperhatikan objek dakwahnya. Obyek adalah orang yang menjadi
garapan dalam bimbingan konseling islam.
Dari uraian di atas, pengertian
bimbingan konseling islam, tujuan bimbingan konseling islam, materi bimbingan
konseling islam dan metode bimbingan konseling islam, maka dalam pelaksanaan
bimbingan konseling islam dapat dijalankan dengan baik dan akan menjadikan anak
untuk mencapai tujuan hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
B.
Sikap
Keberagamaan
Dalam Pada
dasarnya manusia mempunyai potensi, kekuatan dan kemampuan tersembunyi yang
bisa dikembangkan sesuai dengan kemampuannya. Potensi yang ada dalam diri
manusia itu bisa dilihat bagaimana ia bersikap. Sikap adalah sesuatu yang
pribadi dan berhubungan dengan cara merasakan, berpikir, bertingkah laku dalam
suatu situasi.
Sikap atau attitude
merupakan terjemahan dari sikap terhadap obyek tertentu, merupakan suatu
pandangan atau sikap perasaan, kecenderungan untuk bertindak sesuai dengan
obyek itu. Sikap atau attitude merupakan kesediaan beraksi terhadap apa
saja. Jadi sikap senantiasa terarahkan pada suatu hal atau obyek. Tidak ada
sikap, kalau tidak ada obyeknya.
Sikap dibedakan
menjadi dua bentuk, yaitu sikap dalam bentuk fisik dan sikap dalam bentuk
nonfisik. Sikap dalam bentuk fisik adalah tingkah laku yang terlahir dalam
bentuk gerakan dan perbuatan fisik. Sikap dalam bentuk nonfisik atau yang
sering juga disebut mentalitas merupakan gambaran keadaan kepribadian seseorang
yang tersimpan dan mengendalikan setiap tindakannya, tidak dapat dilihat serta
sulit dibaca. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa mentalitas atau sikap
mental adalah searah atau tidak searahnya perbuatan seseorang dengan hati
nuraninya. Bila perbuatannya atau sikap orang tersebut sesuai dengan
pengetahuan dan keyakinannya, mentalitasnya dinilai baik atau terpuji, akan tetapi
bila perbuatannya atau sikapnya tidak sesuai dengan pengetahuan dan
keyakinannya, mentalitasnya dinilai tidak baik atau tercela.
Sikap tersebut
terbentuk karena kebiasaan berfikir, maka manusia akan mengetahui titik
kesalahan dan kekurangan pada dirinya. Di sinilah manusia perlu adanya
bimbingan agama Islam, yang bisa mengarahkan hidupnya menjadi lebih baik sesuai
petunjuk dan ketentuan Allah. Dengan adanya bimbingan inilah akan mempengaruhi
sikap keberagamaan individu atau kelompok dalam kehidupannya. Sikap keberagaman
adalah perilaku yang bersumber langsung atau tidak langsung kepada Nash.
Pengertian sikap keberagamaan tersebut maksudnya adalah pola sikap seseorang
yang berusaha menuju kepada pola kehidupan yang sesuai dengan tuntunan ajaran
Islam. Sedangkan dimensi keberagamaan itu sendiri meliputi: keyakinan, praktek
agama, pengalaman, pengetahuan agama dan konsekuensi-konsekuensi.
Sedangkan
menurut Ancok, dkk, (1995 : 78) dimensi-dimensi keberagamaan meliputi aqidah,
akhlak dan syariat. Dalam penjelasannya dimensi aqidah sejajar dengan
keyakinan, dimensi akhlak sejajar dengan pengalaman, sedangkan dimensi syariat
sejajar dengan peribadatan.
Dengan adanya
bimbingan agama Islam tersebut membantu anak untuk mengembangkan dan
menyempurnakan kepribadiannya serta untuk memelihara secara terus menerus
terhadap tuntutan nilainilai agama Islam, sehingga perilaku sehari-harinya
mencerminkan ajaran-ajaran yang diwahyukan Allah SWT demi tercapainya
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.
C.
Anak
Adapun yang
dimaksud anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun. Menurut Monks,
fase anak umur 9 – 18 tahun merupakan masa masa perkembangan dan masa peralihan
atau masa persiapan menuju kedewasaan. Dalam perkembangan yang dilewati anak,
diperlukan bimbingan dalam membentuk sikap keberagamaan anak, karena tentunya
banyak sekali pengaruh-pengaruh negatif yang diserap dan tidak terkontrol oleh
anak.
D.
Peran
Bimbingan Konseling Islam Dalam Pembentukan Sikap Keberagamaan Anak
Bimbingan
Konseling Islam merupakan suatu upaya untuk membantu individu dalam mewujudkan
dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat. Bimbingan Konseling Islam dilakukan tidak hanya kepada individu yang
terkena masalah, melainkan juga individu yang masih dalam tataran sehat.
Dalam hal ini
bimbingan konselimg Islam sangat penting untuk diberikan anak yang memiliki
empat fungsi yaitu: preventif, kuratif, preservatif, dan development.
Dalam kerangka
fungsi preventif (pencegahan), memiliki arti membantu individu menjaga atau
mencegah timbulnya masalah adalah dengan cara pemberian bantuan meliputi
pengembangan strategi dan program-program pengaktualisasian diri bagi seorang
klien. Pengembangan program-program dan strategi-strategi ini dapat digunakan
sebagai sarana mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko hidup yang tidak
perlu terjadi. Berhubungan dengan fungsi tersebut maka dalam bimbingan
mengembangkan materi aqidah disamakan dengan materi Imaniah yaitu materi
pembinaan mental dalam bentuk kepribadian dengan jalan menumbuh kembangkan
kemampuan anak asuh menjadi seorang mukmin yang membentuk 6 karakter, yaitu :
1. Karakter Robbani, Karakter yang mampu
mengamalkan sifat-sifat Allah SWT sebatas kemampuan manusiawinya.
2. Karakter
Malaki, yaitu; Karakter yang mampu menerapkan sifat-sifat malaikat
sebatas kemampuan manusiawinya.
3. Karakter
Qur’ani, yaitu; Karakter yang mampu melaksanakan nilai-nilai Al-Qur’an
dalam tingkah laku nyata.
4. Karakter
Rasuli, yaitu; Karakter yang mampu mengamalkan sifat-sifat rasul.
5. Karakter
Hari Akhir, yaitu; Karakter yang mampu mementingkan masa depan.
6. Karakter
Takdiri, yaitu; Karakter yang menghendaki kepatuhan pada hukum-hukum
Allah.
Dengan
keimanan inilah anak dapat mengaktualisasikan dirinya dengan cara: berlaku
aktif, tawakal dan taat terhadap ajaran dan perintah agamanya. Ketaatan dan
ketawakalan individu dapat menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang
bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam. Ketaatan dan ketakwaan individu
harus dibina sejak dini, sehingga individu tersebut mampu memaknai kehidupan
dan nilai-nilai ajaran agamanya yang kemudian akan direfleksikan ke dalam
tingkah laku sehari-harinya.
Fungsi
Kuratif atau pengentasan. Fungsi kuratif diartikan membantu
individu memecahkan masalah yang dihadapinya. Sikap keberagamaan yang rendah
pada umumnya merupakan masalah yang sering dihadapi oleh seseorang. Ketika anak
melakukan tindakan pelanggaran terhadap nilai dan moral agama, orangtua dan
guru wajib mengingatkan dan memberikan bimbingan agar anak-anak mereka tidak
melakukan tindakan malasuai. Berhubungan hal tersebut maka dalam memberikan
bimbingan diperlukan materi syariat atau materi Islamiah yakni pembinaan
mental dalam bentuk pengembangan kepribadian dengan cara menumbuh kembangkan
kepribadian muslim. kepribadian muslim ini akan mendorong seseorang untuk hidup
bersih, suci dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam segala
kondisi, sehingga tercipta sikap keberagamaan yang tinggi sehingga akan tumbuh
lima karakter, yaitu
1.
Karakter Syahadatain, yaitu;
Karakter yang membebaskan diri dari menyekutukan Allah SWT.
2.
Karakter Mushali, yaitu; Karakter
yang mampu berkomunikasi dengan Allah SWT.
3.
Karakter Muzakki, yaitu; Karakter
yang berani mengorbankan harta benda.
4.
Karakter Sha’im, yaitu; Karakter
yang mampu mengendalikan diri dari hawa nafsu.
5.
Karakter Hajji, yaitu; Karakter
yang mau mengorbankan harta benda, waktu, nyawa untuk memenuhi panggilan Allah.
Fungsi
Preservatif bertujuan untuk membantu individu
menjaga situasi dan kondisi semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik
(terpecahkan) dan kebaikan itu dapat bertahap lama (in state of good).
Dalam hal ini, lebih berorientasi pada pemahaman individu mengenai keadaan
dirinya, baik kelebihan maupun kekurangan, situasi dan kondisi yang dialaminya
saat ini.
Individu
yang sering tidak menghargai dirinya sendiri, terbukti ketika individu merasa
tidak diterima teman sebayanya, maka mereka rela melakukan apa saja, sekalipun
itu sangat bertentangan dengan hati nuraninya. Kecenderungan untuk tidak
menghargai dirinya sendiri merupakan indikasi sikap keberagamaan yang rendah.
Sikap keberagamaan yang rendah akan sangat mempengaruhi keberagamaannya. Ketika
individu sudah memandang dirinya lemah, tidak berdaya, putus asa maka mudah
bagi mereka melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma agama.
Oleh
karena itu, fungsipreservatif akan sangat dibutuhkan dalam membantu individu
memahami keadaan yang dihadapi, memahami sumber masalah, dan individu akan
mampu secara mandiri, mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Dengan kita
melakukan bimbingan konseling Islam secara sungguh-sungguh maka akan
menimbulkan rasa dekat kepada Allah, selain itu dapat memahami diri sendiri,
baik kelebihan dan kekurangan serta situasi dan kondisi yang sedang dialami.
Sehingga individu dapat memperbaiki dirinya yang kurang baik menjadi lebih
baik. Inilah peran materi akhlak yang dapat menumbuh kembangkan sikap
keberagamaan anak dalam memperbaiki dirinya yang kurang baik menjadi lebih
baik.
Fungsi
developmental merupakan fungsi bimbingan konseling
Islam yang terfokus pada upaya pemberian bantuan berupa pemeliharaan dan
pengembangan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap menjadi baik atau
bahkan lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya
masalah. Fungsi inilah yang sangat menentukan dalam membentuk sikap
keberagamaan anak dalam memelihara dan mengembangkan sikap yang tertanam mulai
dari aqidah, syariat, dan akhlak pada diri anak.
Fungsi
bimbingan konseling pengembangan ini, berorientasi pada upaya pengembangan
fitrah manusia, yaitu sebagai makhluk Tuhan, individu, sosial/kesusilaan, dan
berbudaya.
Sebagai
makhluk beragama, individu harus taat kepada Allah, beribadah dan sujud
kepadanya. Sebagai makhluk sosial mempunyai pengertian bahwa mereka hidup di
dunia ini pastilah memerlukan bantuan dari orang lain. Bahkan mereka baru
dikatakan sebagai manusia bila berada dalam lingkungan dan berinteraksi dengan
orang lain. Manusia selain harus mengembangkan hubungan vertikal dengan Tuhan,
mereka juga harus membina hubungan horizontal dengan lain dan alam semesta.
Manusia
yang hidup dalam tataran kehidupan yang berorientasi pada kemajuan teknologi
umumnya juga mengarah pada berbagai penyimpangan fitrah tersebut. Dalam kondisi
penyimpangan terhadap nilai dan fitrah keberagamaan tersebut upaya bimbingan
konseling Islam sangat dibutuhkan terutama dalam pengembangan fitrah
kemanusiaan dan keberagamaannya, sehingga dengan upaya pengembangan dan
pemahaman kembali atas fitrah manusia. Mereka mampu mencapai kebahagiaan yang
di idam-idamkan, yakni kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Akhirnya
dari uraian di atas dapat kita cermati bahwa layanankonseling dengan
optimalisasi keempat fungsi bimbingan konseling Islam,yaitu preventif,
preservatif, kuratif, developmental atau edukatif mempunyaiperan positif dalam
upaya pengembangan dan menumbuhkan sikapkeberagamaan anak, terutama fungsi
developmental ataupengembangan.
Daftar
Pustaka
Amin, Samsul Munir. 2010. Bimbingan dan
Konseling Islam. Jakarta: Amzah
Sutoyo, Anwar. 2013. Bimbingan Konseling
Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar