Dua pihak yang perannya sangat vital
dalam proses konseling adalah klien dan konselor. Klien merupakan pihak yang
mengharapkan bantuan dari proses konseling, sementara konselor adalah pihak
yang membantu klien dalam proses tersebut. Secara umum tugas konselor adalah
menjadi fasilitator bagi klien berbekal pemahaman dasar dan teknik konseling, sampai
klien dapat menemukan dan mengatasi masalah yang dihadapi. Menurut
Cavanagh (1982) ia mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan
beberapa karakteristik sebagai berikut :
- Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini
berarti bahwa konselor mawas diri atau memahami dirinya dengan baik, dia
memahami secara nyata apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan
masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman ini sangat penting bagi
konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a)
Konselor yang memilki persepsi yang akurat akan
dirinya maka dia juga akan memilki persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b)
Konselor yang terampil memahami dirinya maka ia juga
akan memahami orang lain.
- Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam
karakteristik ini memiliki makna sebagai kualitas fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor untuk membantu
klien. kompetensi sangatlah penting, sebab klien yang dikonseling akan
belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai
kehidupan yang efektif dan bahagia. Adapun kompetensi dasar yang
seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a.
Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan
b.
Penguasaan konsep bimbingan dan konseling
c.
Penguasaan kemampuan assesmen
d.
Penguasaan kemampuan mengembangkan progaram bimbingan
dan konseling
e.
Penguasaan kemampuan melaksanakan berbagai strategi
layanan bimbingan dan konseling
f.
Penguasaan kemampuan mengembangkan proses kelompok
g.
Penguasaan kesadaran etik profesional dan pengembangan
profesi
h.
Penguasaan pemahaman konteks budaya, agama dan setting
kebutuhan khusus
- Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang
konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari suatu kondisi kesehatan
psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini memiliki pengertian akan
ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih sehat kondisi psikisnya
daripada klien. Kesehatan psikolpgis konselor yang baik sangat penting dan
berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sahat psikisnya,
maka ia akan teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang
subjektif, nilai-nilai keliru, dan kebingungan.
- Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor
yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki
kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
a)
Memilki pribadi yang konsisten
b)
Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun
perbuatannya.
c)
Tidak pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d) Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara
utuh, tidak ingkar janji dan mau membantu secara penuh.
- Kejujuran (honest)
Yang
dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian
bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka,
otentik, dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli. Jujur
disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau
kesesuaian dalam kualitas diri actual (real-self)
dengan penilain orang lain terhadap dirinya (public self). Sikap
jujur ini penting dikarnakan:
1) Sikap keterbukaan konselor dan klien memungkinkan
hubungan psikologis yang dekat satu sama lain dalam kegiatan konseling.
2) Kejujuaran memungkinkan konselor dapat memberikan
umpan balik secara objektif terhadap klien.
- Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan
atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu
klien merasa aman. Klien memandang seorang konselor sebagi orang yang, tabaha
dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien dalam mengatasi masalahnya, dan
dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor
yang memilki kekuatan venderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku berikut.
a.
Dapat membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
b.
Bersifat fleksibel
c.
Memilki identitas diri yang jelas
- Kehangatan (Warmth)
Yang
dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan
memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada
umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan
kemampuan untuk bersikap ramah, memberikanperhatian, dan kasih sayang. Melalui
konseling klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan Sharing
dengan konseling. Bila hal itu diperoleh maka klien dapat mengalami perasaan
yang nyaman.
- Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor
secara dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki
kualitas ini akan: (a) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan
dari kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b)
membantu klien dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c)
memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang
bermakna, (d) berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan
klien dalam konseling.
- Kesabaran
Melaui
kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk
mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukan lebih
memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung
menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa.
- Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan
mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam
diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam
konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan
lebih percaya diri apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki
kepekaan.
- Kesadaran Holistik
Pendekatan
holistik dalam bidang konseling berarti bahwa konselor memahami secara utuh dan
tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor
seorang yang ahli dalam berbagai hal, disini menunjukan bahwa konselor
perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan
memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya.
Dimensi-dimensi itu meliputi aspek, fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual,
dan moral-spiritual.
Konselor
yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai
berikut.
a)
Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi
kepribadian yang kompleks.
b)
Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan
mempertimbangkan perlunya referal.
c)
Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.
Analisis
Apabila hal-hal akan karakteristik
konselor ini di refleksikan terhadap diri sendiri sebagai calon konselor, yang
mana tentunya mau tidak mau diharuskan memenuhi berbagai macam karakteristik
tersebut. Maka di dapat beberapa refleksi diri terhadap karakteristik konselor
tersebut yang antara lain:
a. Pengetahuan
akan diri sendiri, dalam hal ini saya kurang labih memiliki pengetahuan diri
sendiri sebesar 60 persen, akan tetapi saya bingung antara pengetahuan akan
diri dengan keinginan diri.
b. Kompetensi,
disini saya diperkirakan telah memiliki kompetensi yang saya yakini sebesar 30
persen dari keseluruhan potensi yang ada.
c. Kesehatan
psikologis yang baik, sebsesar 70 persen saya yakin bahwa memiliki kesehatan
psikologis yang baik.
d. Dapat
dipercaya, meduduki persentase sebesar 87 persen,
e. Kejujuran,
dapat dikatakan kejujuran ini 85,1 persen,
f. Sedangkan
apa bila dilihat dari segi pendengar aktif, kesabaran serta kepekaan terhadap
situasi konseling memiliki keyakinan sebesar 50 persen.
Kesimpulan
Meskipun terdapat berbagai
karakteristik yang harus dipenuhi untuk mencapainya proses konseling yang baik,
disarankan seorang calon konselor untuk dapat selalu membenahi dan memperbaiki
dirinya kearah yang labih baik dan lebih mendekatkan diri pada yang maha kuasa
serta memperkuat ilmu agama agar konseling yang dilaksanakan lebih berjalan
dengan baik serta sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam agama. Selain itu,
karakteristik konselor dapat mendorong timbulnya public trust terhadap
diri seorang konselor.
Referensi:
- Surya, Mohamad. (2003). Psikologi Konseling. Bandung: C.V. Pustaka Bani Quraisy
- Syamsu, Yusuf, Juntika. 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda
- Juntika, Ahmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika Aditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar