expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Senin, 06 Juli 2015

Proposal Penelitian: Hubungan Antara Pengenalan Potensi Diri Terhadap Prestasi Belajar Konseli

Hubungan Antara Pengenalan Potensi Diri Terhadap Prestasi Belajar Konseli
(Studi di Yayasan Cacat Ganda “Sayap Ibu” Kalasan)
Proposal
Diajukan Kepada Dosen Mata Kuliah Metodologi Penelitian Kuantitatif (Bapak Budi Santosa, S.Psi, M.A)
Untuk Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Metodologi Penelitian Kuantitatif
LOGO
Disusun oleh :
Diah Astuti Saputri Retnaningsih
121221020
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
SURAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latarbelakang Masalah
Potensi diri manusia secara utuh adalah keseluruhan badan atau tubuh manusia sebagai suatu sistem yang sempurna dan paling sempurna bila dibandingkan dengan sistem makhluk ciptaan Allah lainnya seperti binatang, malaikat, jin, iblis dan setan. Apabila diindentifikasi, potensi-potensi yang telah ada pada diri manusia adalah akal pikiran (otak), hati dan indera. Potensi apapun yang ada pada diri manusia, mempunyai fungsi masing-masing, dapat tumbuh dan berkembang secara sendiri maupun bersama, baik disengaja maupun secara alami. Sesuai dengan potensi diri yang telah Allah berikan kepada manusia, konsekwensi logisnya adalah manusia harus memanfaatkan dan mengaktualisasikan semaksimal mungkin dalam hidupnya dan kehidupannya.
Setiap individu memiliki potensi untuk dididik. Potensi itu merupakan perilaku yang dapat diwujudkan menjadi nyata. Potensi jiwa yang dapat diubah melalui pembelajaran meliputi kognitif, afektif dan psikomotorik.
Belajar merupakan proses dalam diri individu yang berinteraksi dengan lingkungan untuk mendapatkan perubahan dalam perilakunya. Belajar dimaksudkan untuk menimbulkan perubahan perilaku yaitu perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Perubahan-perubahan dalam aspek itu menjadi hasil dari proses belajar. Perubahan perilaku hasil belajar itu merupakan perubahan perilaku yang relevan dengan adanya pengenalan potensi diri yang telah diaktualisasikan/diwujudkan.
Kelainan pada aspek fisik, mental maupun social yang dialami seseorang akan membawa konsekuensi tersendiri bagi penyandangnya, baik secara keseluruhan atau sebagian, baik yang bersifat objektif maupun subjektif. Kondisi kelainan yang disandang seseorang ini akan memberikan dampak kurang menguntungkan pada kondisi psikologis maupun psikososialnya. Pada gilirannya kondisi tersebut dapat menjadi hambatan yang berarti bagi penyandang kelainan dalam meniti tugas perkembangannya (Efendi, 2006:14).
Seseorang yang diketahui mengalami kelainan pada salah satu atau lebih fungsi organ tubuh atau inderanya, maka akan timbul akibat langsung dari gangguan organ tersebut. Dalam hal ini akan berkurang kemampuannya untuk memfungsikan secara maksimum organ atau instrument anggota tubuh yang mengalami kelainan, misalnya hilangnya fungsi pendengaran, penglihatan, atau berkurangnya fungsi organ tubuh. Dalam mengatasi hal tersebut diusahakan bantuan bimbingan dan pelayanan sosial, pendidikan, dan usaha-usaha rehabilitas yang lain.
Sejak dilahirkan setiap orang tumbuh dan bekembang menurut masa dan irama perkembangan sendiri-sendiri, membawa daya kemampuan kodratnya sendiri, dan hampir tidak ada seorangpun yang memiliki kesamaan dengan orang lain (Sujanto, 1997:156). Sebenarnya ada persamaan antara manusia yang satu dengan yang lainnya, misalnya tentang masa-masa yang dilaluinya sepanjang hidup, sejauh manusia dalam keadaan yang normal. Manusia akan mengalami masa bayi, masa kanak-kanak, masa untuk mengembangkan diri dengan bermain. Masa sekolah, mengembangkan diri dengan belajar. Masa dewasa, saatnya membina keluarga dan kehidupan selanjutnya.
Tapi tidak demikian dengan konseli yang ada di yayasan cacat ganda “Sayap Ibu” Kalasan ini, karena dari mereka usianya berbeda-beda dan mereka harus belajar secara bersama. Potensi yang mereka miliki secara otomatis berbeda-beda. Maka, meski usianya banyak tapi belum tentu potensi yang dimiliki lebih dari yang berusia lebih muda, begitu juga sebaliknya.
Dengan demikian penelitian tentang hubungan antara pengenalan potensi diri terhadap prestasi belajar konseli menarik dan penting karena masing-masing individu memiliki potensi yang berbeda dengan yang lainnya. Serta potensi diri merupakan kemampuan yang dimiliki setiap pribadi (individu) yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan dalam prestasi.
Melihat latar belakang di atas penulis mencoba meneliti hubungan antara pengenalan potensi diri dan prestasi belajar konseli (studi di Yayasan Cacat Ganda “Sayap Ibu” Kalasan).
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka penulis dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut: “Adakah hubungan antara pengenalan potensi diri dan prestasi belajar konseli?”
C.    Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas tentang ada atau tidaknya hubungan antara pengenalan potensi diri dan prestasi belajar Konseli. Dari hasil tersebut dapat memberikan manfaat teoritis maupun praktis yaitu:
1.      Secara Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam  khasanah ilmu pengetahuan pada umumnya dan khususnya bagi disiplin ilmu dalam kajian pengenalan potensi diri dan prestasi belajar konseli.
2.      Secara Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi pada yayasan, panti atau instansi lain untuk lebih memahami dan memperhatikan hubungan antara pengenalan potensi diri terhadap prestasi belajar konseli.





BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Teori
1.      Tinjauan Tentang Pengenalan Potensi Diri
a.       Pengertian Potensi Diri
Potensi diri manusia adalah suatu kekuatan atau kemampuan dasar manusia yang telah berada dalam dirinya, yang siap untuk direalisasikan menjadi kekuatan dan manfaat nyata dalam kehidupan manusia di muka bumi ini, sesuai dengan tujuan penciptaan manusia oleh Sang Maha Pencipta, Allah SWT.
b.      Mengenal Potensi Diri
Secara umum potensi diri yang ada pada setiap manusia dapat dibedakan menjadi 5 macam yaitu:
1.      Potensi Fisik (Psychomotic)
2.      Potensi Mental Intelektual (Intellectual Quotient)
3.      Potensi Sosial Emosional (Emotional Quotient)
4.      Potensi Mental Spiritual (Spiritual Quotient)
5.      Potensi Daya Juang
c.       Pengenalan diri
Pengenalan diri sangat diperlukan dalam mengembangkan potensi-potensi yang positif serta meminimalisasi potensi-potensi yang negatif. Pengenalan diri dapat melalui:
1)      Introspeksi Diri
2)      Umpan balik dari orang lain
3)      Test Psikologis
d.      Pengertian Pengenalan Potensi Diri
Pengenalan potensi diri adalah sebuah keterampilan hidup yang sangat mendasar. Hanya dengan mengenal potensi diri dalam kerangka masa lalu, masa kini, dan masa depan, seseorang dapat berpikir positif memandang dirinya, orang lain, lingkungan, dan bangsanya.
2.      Tinjauan Tentang Prestasi Belajar Konseli
a.       Pengertian prestasi belajar
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dsb). Sedangkan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru (KBBI, 1996:787).
Prestasi belajar disebut juga dengan hasil belajar. Jadi, hasil belajar adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya (Winkel, 1996:244).
b.      Pengertian Konseli
Konseli adalah orang yang perlu memperoleh perhatian sehubungan dengan masalah yang dihadapinya dan membutuhkan  bantuan dari pihak lain untuk memecahkannya. Konseli yang dimaksud disini adalah siswa yang ada di Yayasan Cacat Ganda “Sayap Ibu” Kalasan, yang menuntut ilmu untuk bekal masa depannya dan untuk memunculkan potensi yang ada pada dirinya. Mereka adalah individu yang berbeda dengan manusia normal, yang mana mereka memiliki kelainan atau kondisi fisik yang menyimpang dari rata-rata. Maka mereka membutuhkan pendidikan khusus atau pendidikan yang relevan dengan kebutuhannya.
B.     Temuan
Salah satu peneliti sebelumnya adalah penelitian yang dilakukan oleh Rahmah Nur Hidayati pada tahun 2013 dengan judul “Hubungan antara konsep diri terhadap prestasi belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI di SMA Negeri 1 Banyudono”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan positif yang signifikan antara konsep diri dengan prestasi belajar Pendidikan Agama Islam siswa kelas XI di SMAN 1 Banyudono tahun pelajaran 2013/2014.
Penelitian terdahulu dengan penelitian yang sekarang memiliki perbedaan. Peneliti terdahulu mengaitkan konsep diri dengan prestasi belajar. Sedangankan penelitian yang sekarang, peneliti mengaitkan antara pengenalan potensi diri terhadap prestasi belajar.
C.   
Rehabilitas/Pendidikan
 
Kerangka Konseptual

Pengenalan Potensi Diri
 
Peningkatan prestasi belajar
 
 



                                                                       
Meningkatkan kemampuan, ketrampilan, dan kesejahteraan konseli
 
 


Potensi diri merupakan kemampuan dasar yang dimiliki individu yang masih terpendam di dalam konseli yang menunggu untuk untuk diaktualisasikan/diwujudkan menjadi suatu manfaat nyata dalam kehidupan diri konseli tersebut. Maka pengenalan potensi diri sangat penting karena merupakan sebuah keterampilan hidup yang sangat mendasar. Sebagai wadah untuk pengenalan potensi diri melalui proses pendidikan maupun rehabilitas yang telah dilaksanakan di Yayasan Sayap Ibu Kalasan. Dengan proses pendidikan ini klien dapat mengetahui potensi dirinya, sehingga akan mendapatkan prestasi belajar. Apabila prestasi belajar tercapai dengan baik, maka pada gilirannya setiap individu atau klien dapat menghasilkan karya terbaiknya, konseli juga dapat meninggalkan kemampuan, keterampilan dan kesejahteraan konseli.
D.    Hipotesis
Berdasarkan teori yang telah diuraikan diatas, maka dapat diambil hipotesis sebagai berikut: “Terdapat Hubungan Positif Antara Pengenalan Potensi Diri dan Prestasi Belajar Konseli”

BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Metode Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kuantitatif korelasional yaitu suatu alat statistik, yang dapat dipergunakan untuk membandingkan hasil pengukuran  dua variabel yaang berbeda agar dapat menentukan tingkat hubungan antara variabel-variabel (Suharsini Arikunto, 2003: 251). Dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada Hubungan antara Pengenalan Potensi Diri dan Prestasi Belajar Konseli.
B.     Variabel
Variabel adalah obyek penelitian, atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitain (Arikunto, 2002:96). Adapun yang menjadi variabel dalam penelitian adalah
1.      Variabel bebas  (X) : Pengenalan potensi diri
2.      Variabel terikat (Y) : Prestasi Belajar Konseli
C.    Definisi Variabel
1.      Pengenalan Potensi Diri
Pengenalan potensi diri dalam penelitian ini yaitu sebuah keterampilan hidup yang sangat mendasar atau kemampuan dasar yang dimiliki manusia yang masih terpendam di dalam dirinya, yang menunggu untuk diwujudkan menjadi suatu manfaat nyata dalam kehidupan diri manusia. Data mengenai pengenalan potensi diri diungkapkan berdasarkan aspek-aspek: kondisi fisik, kondisi mental, kondisi sosial emosional, kondisi sosial spiritual, dan daya juang.
Agar setiap item angket selesai dengan yang diharapkan, maka sebelum menyusun angket dibuat kisi-kisi angket. Adapun kisi-kisi angketnya sebagai berikut:
Tabel 1
Kisi-kisi Angket Pengenalan Potensi Diri
Variabel
Aspek
No Item
Jumlah
Pengenalan
Potensi Diri
a.       Kondisi Fisik
11, 19
2
b.      Kondisi Mental
1, 2, 12, 13, 20
5
c.       Kondisi Sosial emosional
3, 4, 10, 15, 16, 23, 24, 25
8
d.      Kondisi Sosial Spiritual
5, 6, 7, 17, 18
5
e.       Daya juang
8, 9, 14, 21, 22
5
Jumlah
25
Tabel 2
Skor
Pernyataan
Alternatif
A
B
C
+
2
1
2
-
2
1
2
2.      Prestasi Belajar
Prestasi belajar dalam penelitian ini adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya. Data mengenai prestasi belajar di dapat dari dokumentasi hasil belajar atau raport.
D.    Alat Ukur
1.      Angket
Angket disusun dengan jenis pernyataan tertutup, dimana pernyataan dalam angket telah disediakan sejumlah jawaban tertentu sebagai pilihan. Angket ini dibuat dengan menggunakan pernyataan yang bersifat positif dan negatif. Pemberian skor tiap subyek didasarkan atas pernyataan dan alternatif jawaban yang dipilih. Dalam penelitian ini, metode angket digunakan untuk mengetahui data tentang variabel X  yaitu pengenalan potensi diri.
2.      Dokumentasi
Dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal  atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prestasi, notulen rapat, agenda, dan sebagainya (Arikunto, 2002:206). Metode ini digunakan untuk mendapatkan data tentang variabel Y yaitu prestasi belajar konseli, dan untuk mendapatkan gambaran umum yayasan cacat ganda “Sayap Ibu” Kalasan.
E.     Partisipan
1.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian (Arikunto, 2002: 108). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Konseli Yayasan Cacat Ganda Sayap Ibu Kalasan yang berjumlah 52 Konseli.
2.      Sample
Sample adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 2002: 108). Menurut Arikunto (2002:112) untuk sekedar ancer-ancer maka apabila subyeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penilitiannya merupakan penelitian populasi. Sehubungan dengan jumlah populasi yang kurang dari 100, dalam penelitian ini maka penelitian ini menggunakan penelitian populasi.
3.      Teknik Sampling
Teknik sampling adalah teknik pengambilan sampel. Teknik pengambilan sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah total sampling.
F.     Teknik Analisis Data
1.      Uji Persyaratan Analisis (Uji Asumsi)
a.      Uji Normalitas Data
Sebelum data dianalisis lebih lanjut, maka data harus dalam  keadaan normal. Sehingga dalam hal ini, perlu diadakan uji normalitas. Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui penyebaran data apakah data yang digunakan dalam penelitian memiliki penyebaran yang normal atau tidak. Pengujian normalitas menggunakan rumus sebagai berikut
                                    x2
Keterangan:
x2 = Chi Square           Fo = Frekuensi yang diperoleh sampel
Fh = Frekuensi yang diterapkan dalam sampel sebagai pencerminan dari frekuensi yang diharapkan
Jika nilai chi kuadrat lebih kecil dari chi kuadrat tabel, maka datanya dikatakan normal. Sebaliknya jika chi kuadrat hitung lebih besar dari chi kuadrat tabel, maka datanya dikatakan tidak normal.
b.      Uji linearitas
Uji linearaitas dilakukan untuk mengetahui regresi antara variabel bebas dengan variabel terikat bersifat linier atau tidak, linier tidaknya korelasi disimpulkan dari peluang ralat P ‘beda’ nya. Beda itu sendiri sebenarnya menguji signifikansi perbedaan antara korelasi linier dengan korelasi kuadrat, yaitu R2 dari regresi ke-2 dengan regresi ke-1 (Sutrisno, 2000: 103). Secara singkat dapat dituliskan R2 ke-2-R2 ke-1, R2 ke-3-R2 ke-2. Perbedaan di uji melalui harga F dalam sumber dalam perbedaan tersebut. Untuk menginterprestasikan digunakan acuan adalah harga P ‘beda’ < 0,05 maka beda R2 dinyatakan signifikan, artinya derajat hubungannya adalah tidak linier. Sebaliknya bila harga P ‘beda’ >  0,05 maka perbedaan ke-3 R2 itu dinyatakan signifikan, artinya korelasi bersifat linier.
2.      Uji Hipotesis
Untuk menguji hipotesis apakah diterima atau ditolak, dengan menggunakan teknik korelasi Pearson product moment, syarat teknik analisa tersebut adalah dengan uji normalitas dan linearitas. Setelah diadakan pengujian persyaratan analisa baru diadakan pengujian hipotesa dengan teknik korelasi product moment. Adapun rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:
rxy=
Keterangan
rxy  = Koefisien korelasi product moment            N=Jumlah Responden
åXY = Jumlah hasil kali antara skor tiap item dengan skor total
åX   = Jumlah skor item  åY   = Jumlah skor total
åX2  = Jumlah kuadrat skor item åY2  = Jumlah kuadrat skor total
Adapun langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut:
1.      Mencari skor masing-masing responden untuk setiap variabel.
2.      Mengkoordinasi variabel X dan Y  (mencari rxy hitung)
3.      Mengkonsultasikan hasil rxy hitung dengan tabel signifikansi 5% . Jika rxy hitung lebih besar dari r tabel maka Ha diterima dan Ho ditolak.
     Selanjutnya untuk menggolongan skor-skor dari kedua variabel ke dalam tiga kategori (tinggi, sedang, rendah) digunakan rumus M + 1 SD (Sudjana, 1994: 180) dengan perincian sebagai berikut:
a.       Responden yang memiliki skor diatas atau lebih M + SD termasuk dalam kategori tinggi.
b.      Responden yang memiliki skor diatas M – SD hingga M + SD termasuk dalam kategori sedang.
c.       Responden yang memiliki skor dibawah M-1 SD termasuk dalam kategori rendah.
                       
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsini. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rhineka Cipta
Efendi, Muhammad. 2006. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara
Hadi, Sutrisno. 1996. Statistik. Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM
KBBI. 1993. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta: Balai Pustaka
Sudjana, Anas. 1992. Metode Statistik. Bandung: Tarsita
Sujanto, Agus et al. 1997. Psikologi Kepribadian. Jakarta: Bumi Aksara
Wiyono, Slamet. 2009. “Manajemen Potensi Diri” (diakses pada tanggal 27 Juni 2015) [http://books.google.co.id/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar